Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pekerja Asing
Wakil Ketua MPR Meminta Pemerintah Tegas Menyetop TKA China Selama Pandemi Covid19
2021-07-05 16:14:43

Tampak masuknya puluhan TKA masuk Indonesia saat Pandemi pemberlakuan PPKM.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mempertanyakan masuknya Warga Negara Asing (WNA) asal Cina di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Darurat). Pasalnya, sebanyak 20 WNA asal China tiba lagi di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan pada Sabtu (3/7) hingga menjadi sorotan masyarakat.

Menurut Syarief Hasan, aktivitas ini menunjukkan tidak tegasnya Pemerintah untuk melakukan pembatasan dan pelarangan WNA masuk khususnya China ke Indonesia. "Pemerintah mesti tegas, bukan hanya melarang pergerakan masyarakat, tetapi juga membatasi masuknya WNA dari beberapa negara yang terindikasi mengalami kenaikan kasus Covid-19.", ungkapnya.

Ia pun menyesalkan masuknya WNA asal Cina yang merupakan episentrum pertama Covid-19 di tengah situasi Pandemi yang belum berkesudahan. "Kebijakan Pemerintah kontraproduktif dengan membiarkan WNA asal Cina masuk ke Indonesia. Meskipun, PPKM Darurat berlaku wajib di Jawa-Bali, tetapi seharusnya Pemerintah tetap melakukan pembatasan masuknya WNA ke Indonesia," ungkap Syarief Hasan.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menilai, masuknya WNA tersebut menjadi preseden buruk bagi Pemerintah. "Pemerintah telah membuat kebijakan PPKM Darurat, namun tidak melarang masuknya WNA. Meskipun mendarat di wilayah Sulawesi yang notabene tidak diwajibkan PPKM Darurat, tetapi seluruh wilayah Indonesia masih berpotensi kenaikan kasus Covid-19.", ungkap Syarief Hasan.

Syarief menilai, kejadian ini mirip dengan masuknya WNA asal China dan India pada saat pelarangan mudik lebaran. "Sejak awal, kami mendukung kebijakan pelarangan mudik lebaran hingga PPKM Darurat. Tetapi, kami menolak keras masuknya WNA yang berpotensi menjadi medium penularan, khususnya varian baru Delta yang menular di beberapa negara.", ungkap Syarief.

Syarief Hasan juga menegaskan agar Pemerintah fokus dalam upaya-upaya pengetatan masuknya WNA ke Indonesia. "Kasus positif Covid-19 masih terus bertambah dari hari ke hari, bahkan selalu mencetak rekor baru. Pemerintah harusnya mengambil langkah-langkah taktis untuk mengupayakan pencegahan penyebaran Covid-19 dari luar negeri, khususnya varian baru yang menyebar lebih cepat," ungkapnya.

Politisi Senior Partai Demokrat ini mengungkapkan, Pandemi Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan pelandaian yang cukup signifikan. "Pemerintah harusnya memahami bahwa kita memiliki potensi kenaikan kasus seiring dengan maraknya WNA yang masuk ke Indonesia dari negara-negara episentrum Covid-19 di dunia.", ungkapnya.

Ia juga mendorong Pemerintah untuk melarang masuknya WNA untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. "Pemerintah mengambil kebijakan PPKM Darurat, namun terkesan membiarkan masuknya WNA khususnya dari China yang berpotensi menyebarkan varian baru Covid-19. Hal ini tentu berbahaya bagi proses penanganan Pandemi Covid-19 sehingga Pemerintah harus mengambil kebijakan lebih tegas untuk membatasi masuknya WNA ke Indonesia," tutup Syarief.(MPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pekerja Asing
 
Kritik Luhut Soal TKA China, Jubir AMIN: Lapangan Pekerjaan Anak Bangsa Semakin Direbut!
 
Cegah Kasus Omicron Bertambah, Pemerintah Diminta Tutup Pintu Masuk Bagi TKA
 
Sungkono Soroti Banyaknya Buruh Asing yang Masuk ke Indonesia
 
974 WNA Masuk ke Indonesia Lewat Bandara Soetta dalam 3 Hari
 
Para Anggota DPR Mengkritisi Pemerintah yang Kembali TKA China Masuk ke Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Oknum Notaris Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penggelapan Dokumen Klien
Kuasa Hukum Mohindar H.B Jelaskan Legal Standing Kepemilikan Merek Polo by Ralph Lauren
Dewan Pers Kritik Draf RUU Penyiaran: Memberangus Pers dan Tumpang Tindih
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]